
Program TALI JIWO (TAman peduLI JIwa Warga ODGJ) adalah sebuah inovasi sosial yang diluncurkan di Kelurahan Taman, Kota Madiun, sebagai respon terhadap permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan masyarakat padat penduduk. Tujuan utama program ini adalah menciptakan rasa aman di masyarakat terkait keberadaan ODGJ, mengurangi beban sosial dan ekonomi pada keluarga penderita, serta mendorong mereka agar lebih mandiri secara sosial dan ekonomi1.
TALI JIWO melibatkan kerjasama lintas sektor, mulai dari perangkat kelurahan, pekerja sosial, kader jiwa, satuan perlindungan masyarakat, Babinsa, Babinkantibmas, ketua RT/RW, hingga tim medis dan relawan. Mereka bekerja sama melakukan pendataan, penanganan, hingga pelatihan dan pemberian bantuan pada ODGJ. Koordinasi dilakukan melalui forum-forum rutin, baik secara langsung maupun online, misalnya lewat WhatsApp atau website kelurahan.
Program ini telah memenuhi berbagai indikator inovasi daerah, seperti dukungan regulasi, ketersediaan SDM yang cukup (lebih dari 100 orang terlibat), anggaran khusus di APBD, sosialisasi yang intensif, pelatihan (Bimtek) berkala, dan sistem layanan pengaduan yang responsif. Layanan pelaporan dan penanganan ODGJ dapat diakses masyarakat dengan cepat melalui jalur daring maupun langsung, sehingga kecepatan penanganan kasus sangat tinggi – lebih dari separuh responden menyatakan layanan sangat cepat.
Selain memberikan perlindungan dan penanganan pada ODGJ, TALI JIWO juga memberi manfaat lebih luas kepada masyarakat Kelurahan Taman yang berjumlah 12,653 jiwa, serta berpotensi direplikasi di kelurahan lain. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi ini tergolong tinggi. Dalam implementasinya, program ini mendemonstrasikan kolaborasi yang erat antar stakeholder dan inovasi pelayanan publik berbasis kebutuhan riil di masyarakat