Kegiatan Jaksa Sambang Kelurahan ini merupakan evaluasi dan peninjauan langsung terhadap beberapa pembangunan fasilitas umum di kelurahan Taman. Pelaksanaan kegiatan ini pada hari Selasa, 29 Nopember 2022 yeng bertujuan untuk evaluasi pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan diantaranya melakukan evaluasi terhadap pembangunan pavingisasi dan lapak donopuran. Evaluasi dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tim Pokmas Kelurahan Taman, Tiga Pilar, Perencana dan Pengawas.

Tim Kejaksaan meninjau 4 (empat) lokasi pavingisasi yaitu di Jalan Salak Gg.Buntu, Jl. Kapuas tembus sambijajar, Jl. Kapuas Gg. Mie ayam serta Jl.Asahan Gg. III. Peninjauan dilakukan untuk memastikan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan paving dan kesesuaian jumlah lokasi pekerjaan.

Peninjauan lokasi di Jl.Kapuas Gg.Mie Ayam
Peninjauan lokasi di Jl.Kapuas tembus sambijajar
Peninjauan lokasi di Jl.Asahan Gg. III
Peninjauan lokasi di Jl.Salak Gg.Buntu

Selain pekerjaan pavingisasi juga ditinjau untuk progress pembangunan lapak donopuran. Beberapa item yang pernah menjadi perhatian pada rapat koordinasi pertama juga telah dipastikan sesuai dan telah dilaksanakan yaitu penanaman kurma. Tim Kejaksaan yang diketuai oleh Moh.Hambaliyanto menyampaikan apresiasi atas kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan pekerjaan serta adanya sinergitas yang bagus antara pemerintah dengan tokoh masyarakat terbukti dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Peninjuan lokasi pembangunan lapak donopuran

Tim Kejaksaan Kota Madiun bersama dengan tiga pilar dan Pokmas Kelurahan Taman

By admin