panduan resmi silahkan unduh di link berikut ini :
https://drive.google.com/drive/folders/1W1pTJZZWYg4W_NN-7LEPk6HCIHHebrD3

SPMB Kota Madiun 2026/2027 — Panduan Lengkap Orang Tua

Kelurahan Taman Kota Madiun

?? Penting: Input data oleh operator sekolah asal dimulai 18 Mei 2026. Segera siapkan dokumen Anda!  |  Pendaftaran daring: spmb.madiunkota.go.id

Panduan Resmi & Komprehensif

Sistem Penerimaan Murid Baru
Kota Madiun 2026/2027

Panduan lengkap untuk orang tua — jalur, kuota, persyaratan, alur pendaftaran, jadwal, dan larangan untuk TK, SD, dan SMP Negeri.

Tahun Ajaran 2026/2027

TK · SD · SMP Negeri

Gratis & Anti-Pungli

? scroll

Daftar Isi

01 Prinsip & Ketentuan Umum02 Pendaftaran TK Negeri03 Pendaftaran SD Negeri04 Pendaftaran SMP Negeri05 Dokumen Persyaratan06 Jadwal & Alur Pendaftaran07 Larangan & Sanksi

01 — Ketentuan Umum

Prinsip Dasar SPMB Kota Madiun

SPMB dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang adil, transparan, dan bebas diskriminasi bagi seluruh warga Kota Madiun.

?

TK Negeri

Luring · Formulir Langsung

Usia Kelompok A4–5 tahun

Usia Kelompok B5–6 tahun

MekanismeOffline

?

SD Negeri

Daring · spmb.madiunkota.go.id

Usia Standar7 tahun

Usia Minimal6 tahun

Pagu Murid 2.106 siswa

?

SMP Negeri

Daring · spmb.madiunkota.go.id

Usia Maksimal15 tahun

Syarat UtamaLulus SD/Sederajat

Pagu Murid 2.883 siswa

?

Lima Prinsip SPMB

  • Objektif — seleksi berbasis kriteria terukur, bukan subjektivitas
  • Transparan — proses terbuka dan dapat diverifikasi publik
  • Akuntabel — panitia bertanggung jawab penuh atas hasil
  • Berkeadilan — berpihak pada ekonomi tidak mampu & disabilitas
  • Tanpa diskriminasi — semua anak memiliki hak yang sama

02 — Jenjang TK

Pendaftaran TK Negeri Pembina

Pendaftaran TK Negeri dilaksanakan secara luring (offline) langsung di sekolah yang dituju, didampingi orang tua/wali.

Kelompok Usia (per 1 Juli 2026)

KelompokUsia MinimalUsia MaksimalKeterangan
Kelompok A4 tahun5 tahunSebelum usia 5 tahun pada 1 Juli 2026
Kelompok B5 tahun6 tahunSebelum usia 6 tahun pada 1 Juli 2026

Jalur Pendaftaran TK

JalurKriteriaPrioritas Seleksi
DomisiliKK Kota MadiunKK Madiun ? usia lebih tua ? daftar lebih awal
AfirmasiEkonomi tidak mampu / disabilitasPrioritas sesuai kebutuhan khusus
MutasiPindah tugas orang tuaSurat penugasan resmi instansi

?

Mekanisme Pendaftaran TK

  • Datang langsung ke TK Negeri Pembina yang dituju
  • Orang tua/wali wajib hadir mendampingi
  • Isi formulir pendaftaran yang disediakan panitia sekolah
  • Bawa dokumen: Akta Kelahiran + KK + KTP orang tua

03 — Jenjang SD

Pendaftaran SD Negeri

Sistem SD Negeri menggunakan pembagian rayon kecamatan dengan kuota spesifik untuk memastikan pemerataan akses.

Distribusi Kuota SD Negeri

? Jalur Domisili Dalam RayonMin. 70%

?? Jalur Domisili Luar Rayon10%

? Jalur Afirmasi (Tidak Mampu)13%

? Jalur Afirmasi (Disabilitas)2%

? Jalur Mutasi5%

??

Ketentuan Rayon SD — Wajib Diketahui

  • Rayon dibagi berdasarkan kecamatan domisili: Manguharjo, Kartoharjo, Taman
  • Wajib memilih minimal 2 sekolah (dalam rayon) dan maksimal 3 sekolah (1 boleh luar rayon)
  • Seleksi dalam rayon: usia lebih tua ? jarak terdekat ? waktu daftar
  • Seleksi luar rayon: jarak terdekat ? usia ? waktu daftar

Ketentuan Usia SD (per 1 Juli 2026)

KondisiUsiaKeterangan
Standar7 tahunDiutamakan; mendapat prioritas dalam seleksi
Minimal6 tahunDiperbolehkan; tanpa syarat tambahan
Pengecualian Istimewa5 tahun 6 bulanHarus dilengkapi rekomendasi psikolog profesional yang menyatakan kesiapan psikis & bakat istimewa. Jika psikolog tidak tersedia, bisa dari dewan guru satuan pendidikan.

?

Larangan Khusus SD — Melanggar = Pelanggaran Serius

  • Dilarang mensyaratkan ijazah/surat keterangan tamat TK/PAUD
  • Dilarang mengadakan tes membaca, menulis, berhitung (calistung)
  • Dilarang tes seleksi lain dalam bentuk apapun

04 — Jenjang SMP

Pendaftaran SMP Negeri

Sistem SMP paling kompleks — mencakup jalur prestasi dengan tes, pembagian kelompok sekolah, dan mekanisme Golden Ticket.

Distribusi Kuota SMP Negeri

? Jalur Prestasi (Rapor & TKA + Lomba + Golden Ticket)35%

? Jalur Domisili (Terdekat + Sebaran)Min. 40%

? Jalur Afirmasi Tidak Mampu18%

? Jalur Afirmasi Disabilitas2%

? Jalur Mutasi5%

Detail Jalur Prestasi SMP

Sub-JalurKuotaMekanisme Seleksi
Nilai Rapor & TKA24%40% nilai rapor (rata-rata sem. 1–5, kelas 4–6) + 60% Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Lomba Non akademik8%Seni, budaya, olahraga, ketua kepanduan — akumulasi pembobotan kejuaraan. Maks. 5 piagam per kategori. Berlaku max. 3 tahun sebelum 1 Juli 2026.
Lomba Akademik3%Sains, teknologi, riset, inovasi — akumulasi pembobotan. Maks. 5 piagam. Berlaku max. 3 tahun.
Golden Ticket1 orang/agama/sekolahPenghafal kitab suci (agama Islam, agama Kristen, agama Budha bersertifikat. Seleksi: agama sama ? jumlah hafalan terbanyak ? waktu daftar lebih awal.

?

Mata Pelajaran dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial), Seni Budaya & Prakarya, PJOK, dan Bahasa Jawa.

Kelompok Pilihan Sekolah SMP

Calon murid HARUS memilih 2–3 sekolah dalam satu kelompok yang sama. Tidak bisa lintas kelompok.

? Kelompok Pilihan A

SMPN 1 Madiun

SMPN 3 Madiun

SMPN 5 Madiun

SMPN 8 Madiun

SMPN 9 Madiun

SMPN 12 Madiun

SMPN 13 Madiun

? Kelompok Pilihan B

SMPN 2 Madiun

SMPN 4 Madiun

SMPN 6 Madiun

SMPN 7 Madiun

SMPN 10 Madiun

SMPN 11 Madiun

SMPN 14 Madiun

??

Seleksi Jalur Domisili SMP

  • Jarak Terdekat (25%): status domisili dalam kota ? jarak terdekat ? waktu daftar
  • Sebaran (15%): status dalam kota ? kelurahan (dibagi pagu per kelurahan) ? jarak ? waktu daftar

05 — Persyaratan

Dokumen yang Harus Disiapkan

Persiapkan semua dokumen sebelum proses verifikasi. Dokumen palsu berakibat pembatalan penerimaan dan proses hukum.

?

Dokumen Wajib Semua Jenjang

  • Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir (dilegalisasi lurah/kepala desa)
  • Kartu Keluarga (KK) — diterbitkan minimal 1 tahun sebelum 1 Juli 2026
  • KTP orang tua/wali
  • Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada

?

Tambahan untuk SMP

  • Ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Rapor kelas 4–6 (semester 1–5) untuk jalur prestasi
  • Piagam/sertifikat lomba (maks. 5, berlaku 3 tahun terakhir)
  • Sertifikat hafalan kitab suci (untuk Golden Ticket)

?

Jalur Afirmasi (SD & SMP)

  • Terdaftar di DTSEN desil 1–5
  • Surat keterangan dari Dinas Sosial
  • Untuk disabilitas: surat dokter spesialis/psikolog + hasil asesmen sekolah asal
  • Kategori disabilitas: tunadaksa, ADHD, autis ringan (IQ?71), slow learner (IQ 71–90)

?

Jalur Mutasi (Semua Jenjang)

  • Surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan
  • Maksimal diterbitkan 1 tahun sebelum 1 Juni 2026
  • KK atau Surat Keterangan Penduduk Non Permanen Kota Madiun
  • Untuk anak guru: surat penugasan orang tua di lingkungan Pemkot Madiun

??

Ketentuan Khusus Kartu Keluarga (KK)

  • Nama orang tua di KK harus sama dengan di rapor/ijazah/akta. Jika berbeda (karena meninggal/cerai), sertakan akta kematian atau akta cerai.
  • Perubahan KK karena pindah domisili harus diikuti seluruh anggota keluarga
  • Jika KK hilang/rusak: sertakan KK lama atau surat kehilangan dari kepolisian
  • Jika tidak memiliki KK karena bencana alam/sosial: pakai surat keterangan domisili dari lurah yang menyatakan lama tinggal minimal 1 tahun dan jenis bencana

Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen: Kunci Akses Sekolah Negeri bagi Keluarga yang Baru Pindah Tugas

Tidak semua warga Kota Madiun memiliki Kartu Keluarga (KK) lokal yang sudah lama terbit. Ada yang baru saja dipindahtugaskan, masih dalam masa transisi administrasi kependudukan, namun anaknya sudah harus mendaftar sekolah. Di sinilah Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun menjadi sangat penting.


Untuk Siapa Dokumen Ini?

Dokumen ini diperuntukkan bagi orang tua atau wali yang baru pindah tugas ke Kota Madiun, dengan syarat perpindahan tersebut terjadi paling lama satu tahun sebelum 1 Juni 2026 — dan mereka belum memiliki KK Kota Madiun yang sah.

Tanpa surat ini, anak mereka berpotensi tidak bisa mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur yang semestinya.


Tiga Fungsi Utama yang Perlu Diketahui

1. Syarat Wajib Jalur Mutasi

Dalam sistem SPMB Kota Madiun 2026/2027, jalur mutasi (pindah tugas orang tua) mensyaratkan bukti domisili yang valid di Kota Madiun. Bagi yang belum punya KK lokal, Surat Keterangan Non-Permanen inilah yang mengisi posisi itu — menjadi bukti hukum bahwa keluarga tersebut memang berdomisili di Madiun saat ini.

2. Penentu Titik Koordinat Rumah (Titik Pointing)

Sistem SPMB menghitung jarak dari rumah calon murid ke sekolah tujuan secara digital. Alamat yang menjadi acuan perhitungan jarak ini diambil dari dokumen resmi yang dimiliki pendaftar. Bagi warga non-permanen, alamat pada surat keterangan inilah yang digunakan — sehingga mereka tetap mendapatkan hak seleksi berbasis jarak yang adil, setara dengan warga ber-KK lokal.

3. Solusi Administratif bagi Keluarga Transisi

Aturan umum jalur domisili mensyaratkan KK yang telah diterbitkan minimal satu tahun. Namun jelas ini tidak mungkin dipenuhi oleh keluarga yang baru pindah. Surat Keterangan Non-Permanen hadir sebagai jembatan legal — melengkapi Surat Keputusan Pindah Tugas dari instansi atau perusahaan, sehingga proses pendaftaran tetap bisa berjalan.


Ilustrasi Nyata

Bayangkan Bapak Andi, karyawan swasta yang dipindahtugaskan dari Surabaya ke Madiun pada Januari 2026. Ia sudah tinggal di Madiun, namun KK-nya belum sempat diurus pindah. Saat hendak mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri Kota Madiun untuk tahun ajaran 2026/2027, ada dua dokumen utama yang wajib ia siapkan:

  • Surat Keputusan Pindah Tugas dari perusahaan tempat ia bekerja
  • Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen dari Dispendukcapil Kota Madiun

Alamat yang tercantum dalam surat keterangan tersebut yang akan digunakan sistem untuk menghitung jarak ke sekolah pilihan anaknya.


Intinya

Dokumen ini bukan sekadar surat biasa. Ia adalah kepastian akses pendidikan bagi keluarga yang datang untuk bekerja dan berkontribusi di Kota Madiun — memastikan proses perpindahan tugas orang tua tidak menjadi penghalang bagi masa depan pendidikan anak.

06 — Timeline

Jadwal & Alur Pendaftaran SD/SMP

Ikuti setiap tahap dengan cermat. Lewat tenggat waktu berarti gugur dari tahap tersebut.

18 Mei 2026

Input Data oleh Operator Sekolah Asal

Operator PAUD/SD/MI asal mulai menginput data calon murid ke sistem. Pastikan data anak sudah tercatat di sekolah asal.

2–4 Juni 2026 (s.d. 12.00 WIB)

Permohonan Surat Keterangan (Daring)

Unggah surat keterangan jalur prestasi/mutasi secara daring. Berlaku untuk yang membutuhkan dokumen khusus (piagam, surat mutasi, dll).

2–22 Juni 2026

Verifikasi Dokumen & Pengambilan PIN

Orang tua datang ke salah satu SDN/SMPN terdekat untuk verifikasi dokumen asli dan mendapatkan PIN pendaftaran. Bawa semua dokumen asli + fotokopi.

17–19 Juni 2026 (s.d. 12.00 WIB)

? TAHAP I — Afirmasi, Mutasi, Prestasi

Pendaftaran daring di spmb.madiunkota.go.id menggunakan PIN. Untuk jalur Afirmasi (tidak mampu/disabilitas), Mutasi, dan Prestasi (rapor, lomba, golden ticket).

22–24 Juni 2026 (s.d. 12.00 WIB)

? TAHAP II — Jalur Domisili

Pendaftaran jalur Domisili (dalam rayon/terdekat/sebaran) dan calon murid dari luar Kota Madiun. Jika tidak lolos Tahap I, dapat mengubah pilihan sekolah 1 kali.

25–26 Juni 2026 (s.d. 12.00 WIB)

? TAHAP III — Pemenuhan Pagu

Jika masih ada sisa kuota, dibuka kembali dengan seleksi domisili. Bagi yang belum berhasil di tahap sebelumnya.

30 Juni 2026, pukul 10.00 WIB

? Pengumuman Hasil

Hasil diumumkan secara daring di website dan di sekolah masing-masing. Cek menggunakan akun yang didaftarkan.

1–3 Juli 2026

Daftar Ulang

Datang ke sekolah yang diterima dengan membawa seluruh dokumen asli untuk daftar ulang. Tidak daftar ulang = dianggap mengundurkan diri.

13 Juli 2026

? Hari Pertama Masuk Sekolah

Tahun ajaran 2026/2027 dimulai. Selamat bagi yang berhasil!

?

Ketentuan Perubahan Pilihan Sekolah

Jika tidak diterima di tahap sebelumnya, calon murid dapat mengubah pilihan sekolah 1 kali per tahap tanpa perlu mencabut berkas. Gunakan kesempatan ini dengan bijak.

07 — Larangan & Sanksi

Larangan, Sanksi & Perlindungan Hak

SPMB adalah proses gratis dan bebas pungli. Ketahui hak Anda dan konsekuensi pelanggaran.

  • ? Pungutan biaya dalam bentuk apapun dilarang keras. Proses SPMB dari awal hingga akhir adalah GRATIS. Laporkan jika ada oknum yang meminta uang.
  • ? Tes calistung (membaca, menulis, berhitung) untuk masuk SD dilarang. Tidak ada tes akademik yang boleh dilakukan sebagai syarat masuk SD.
  • ? Ijazah TK/PAUD tidak boleh dijadikan syarat masuk SD. SD tidak boleh mensyaratkan kelulusan jenjang sebelumnya.
  • ? Pemalsuan dokumen berakibat pembatalan penerimaan dan dapat diproses secara hukum. Orang tua wajib menandatangani Surat Pernyataan Elektronik bahwa semua data benar dan otentik.
  • ? Gratifikasi kepada panitia/operator dilarang. Termasuk hadiah, voucher, atau bentuk pemberian apapun yang dapat memengaruhi proses seleksi.
  • ? Perubahan KK yang dilakukan hanya untuk memenuhi syarat jalur domisili (tanpa ikut serta seluruh anggota keluarga) tidak diakui dan dapat dianggap manipulasi data.

??

Jika Anak Tidak Diterima di Sekolah Negeri

Pemerintah Kota Madiun menjamin tidak ada anak yang tidak mendapat sekolah. Pemkot akan membantu penyaluran ke: sekolah negeri terdekat yang masih memiliki sisa kuota, sekolah swasta mitra, atau satuan pendidikan lain yang sesuai.

08 — Analisis Strategis

Tips Strategi Pendaftaran

Analisis strategis untuk membantu orang tua memaksimalkan peluang penerimaan di jalur yang paling sesuai.

Analisis Strategis · Layer 3 — Expert

Strategi Optimasi Jalur untuk Orang Tua

  • Cek terlebih dahulu apakah anak terdaftar di DTSEN desil 1–5 — jika iya, jalur Afirmasi adalah pilihan terkuat dengan kuota terpisah dari jalur umum.
  • Untuk jalur Domisili, ukur jarak rumah ke sekolah secara akurat (gunakan Google Maps). Jarak adalah faktor seleksi kritis di semua jenjang.
  • Bagi calon murid SMP berprestasi: hitung nilai terlebih dahulu — jika rata-rata rapor di atas 80 dan siap TKA, jalur Prestasi bisa lebih aman daripada bersaing di jalur Domisili yang ketat.
  • Manfaatkan aturan “ubah pilihan 1 kali per tahap” — jangan pasrah jika Tahap I gagal; evaluasi data pesaing dan lakukan penyesuaian strategis di Tahap II.
  • Kumpulkan semua piagam lomba anak (maks. 3 tahun terakhir) dan pilih 5 dengan pembobotan tertinggi sesuai ketentuan. Verifikasi validitas masing-masing piagam.
  • Pastikan KK diterbitkan sebelum 1 Juli 2025 (minimal 1 tahun). Jika baru pindah, jalur Mutasi atau Afirmasi mungkin lebih tepat.
  • Datang verifikasi dokumen di awal periode (2 Juni) agar mendapat PIN lebih cepat dan tidak terburu-buru saat pendaftaran.

?

Informasi Resmi & Bantuan

  • Website resmi pendaftaran: spmb.madiunkota.go.id
  • Operator sekolah terdekat untuk proses verifikasi dokumen & PIN
  • Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk pengaduan pungli atau masalah teknis
  • Bagi yang tidak memiliki akses internet: hubungi sekolah negeri terdekat untuk mendapatkan bantuan pendaftaran

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi Petunjuk Teknis SPMB Kota Madiun Tahun Ajaran 2026/2027. Untuk informasi yang paling mutakhir dan mengikat secara hukum, selalu merujuk ke dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Madiun dan website spmb.madiunkota.go.id. Jika terdapat perubahan kebijakan setelah artikel ini diterbitkan, keputusan resmi Dinas Pendidikan yang berlaku. Artikel ini bersifat informatif-edukatif dan bukan keputusan resmi pemerintah.

Saya baca dulu dokumennya lebih teliti sebelum menjawab.Sekarang saya punya data lengkap dan akurat dari dokumen aslinya. Mari saya jawab dengan lugas.


Berdasarkan dokumen Juknis SPMB Kota Madiun 2026/2027 (Keputusan Walikota No. 422.1-401.101/72/2026), perlu saya luruskan beberapa hal penting dari informasi yang beredar ke orang tua:


?? Koreksi Jadwal — Jalur Afirmasi BUKAN Dibuka 2–4 Juni

Tanggal 2–4 Juni itu bukan untuk Jalur Afirmasi. Berdasarkan dokumen asli halaman 46–47:

NoKegiatanTanggalKeterangan
1Input data calon murid baru oleh operator PAUD/SDMulai 18 Mei 2026Dilakukan operator sekolah asal, bukan orang tua
2Upload Surat Keterangan piagam lomba, golden ticket, dan jalur MUTASI2, 3, 4 Juni 2026Khusus jalur prestasi & mutasi — bukan afirmasi
3Pembuatan User ID, Verifikasi dokumen & pengambilan PIN2 s.d. 22 Juni 2026Di sekolah negeri terdekat sesuai jenjang
4aPendaftaran Tahap I — termasuk Jalur Afirmasi17, 18, 19 Juni 2026Dibuka 17 Juni pukul 00.01 WIB, ditutup 19 Juni pukul 12.00 WIB
4bPendaftaran Tahap II — Jalur Domisili22, 23, 24 Juni 2026
4cTahap III Pemenuhan Pagu25, 26 Juni 2026
5Pengumuman Hasil30 Juni 2026Daring pukul 10.00 WIB
6Daftar Ulang1, 2, 3 Juli 2026Di sekolah
7Permulaan Tahun Ajaran13 Juli 2026

Jawaban untuk Pertanyaan Orang Tua soal DTSEN & Surat Keterangan Dinsos

Jalur Afirmasi sudah bisa dipersiapkan sekarang, dengan alur yang benar:

Langkah 1 — Sekarang s.d. sebelum 17 Juni: Pastikan nama keluarga sudah tercatat di DTSEN desil 1–5. Kalau belum yakin, cek ke Dinas Sosial, PP, dan PA Kota Madiun untuk meminta konfirmasi data dan Surat Keterangan DTSEN. Ini dokumen wajib — kartu JKN atau SKTM tidak bisa menggantikannya.

Langkah 2 — 2 s.d. 22 Juni: Datang ke SMP Negeri terdekat dengan membawa dokumen lengkap (akta lahir, KK, KIA, KTP, ijazah/SKL, Surat Keterangan DTSEN atau surat keterangan disabilitas) untuk verifikasi dan mendapatkan PIN.

Langkah 3 — 17–19 Juni: Daftar secara daring di spmb.madiunkota.go.id menggunakan PIN yang sudah diperoleh.

Baik, izinkan saya verifikasi ulang dari sumber resmi terlebih dahulu sebelum menjawab.Baik, sekarang saya sajikan jawaban lengkap berbasis sumber resmi — Juknis SPMB Kota Madiun 2026/2027 (dari dokumen yang ada di konteks) dan regulasi DTSEN dari Kemensos.


Panduan Lengkap Jalur Afirmasi Keluarga Tidak Mampu SPMB Kota Madiun 2026/2027

Sumber Dasar Informasi Ini

Seluruh informasi berikut bersumber dari:

  1. Juknis SPMB Kota Madiun 2026/2027 (Keputusan Walikota Madiun No. 422.1-401.101/72/2026)
  2. Regulasi DTSEN Kemensos 2026 — sistem pengecekan resmi via cekbansos.kemensos.go.id

BAGIAN 1 — Syarat Utama yang Tidak Bisa Digantikan

Berdasarkan Juknis resmi, satu-satunya bukti yang diterima untuk jalur afirmasi keluarga tidak mampu adalah:

“Surat keterangan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun yang menyatakan terdaftar dalam DTSEN desil 1, desil 2, desil 3, desil 4, atau desil 5.”

Juknis juga secara eksplisit menegaskan:

“Kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu BUKAN merupakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu.”

Artinya: Kartu BPJS/JKN dan SKTM dari kelurahan tidak bisa digunakan untuk keperluan SPMB jalur ini.


BAGIAN 2 — Cara Cek Status DTSEN (Bisa Dilakukan Sekarang, Tidak Perlu Tunggu Juni)

Tidak ada satu pun ketentuan dalam Juknis SPMB maupun regulasi Kemensos yang menyebutkan pengecekan DTSEN harus menunggu tanggal tertentu. Pengecekan bisa dilakukan sekarang, hari ini melalui tiga cara:

Cara 1 — Mandiri Online (paling cepat)

Pengecekan desil kini dapat diakses melalui website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau Dinas Sosial hanya untuk memeriksa data.

Akses cekbansos.kemensos.go.id ? masukkan NIK ? isi data wilayah ? klik cari ? sistem menampilkan status desil.

Cara 2 — Melalui Aplikasi HP

Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS). Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat. Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard. Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP. Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan).

Cara 3 — Datang ke Kelurahan

Datangi RT/RW setempat, laporkan ke desa/kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi data. Jika diperlukan, Dinas Sosial setempat dapat memberikan panduan lebih lanjut atau melakukan pendataan ulang.

Jadi kelurahan adalah salah satu pintu resmi untuk pengecekan dan pengurusan DTSEN — bukan hanya Dinsos. Kelurahan berperan dalam verifikasi dan validasi data warga di wilayahnya.


BAGIAN 3 — Jika Belum Masuk DTSEN atau Desil Tidak Sesuai

Datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa dokumen persyaratan. Serahkan berkas kepada petugas dan isi formulir pengajuan yang diberikan. Petugas kemudian akan melakukan verifikasi langsung ke rumah untuk mencocokkan data yang diajukan. Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah daerah akan menginput data ke dalam sistem DTSEN.

Data kemudian dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses verifikasi dan pemeringkatan ulang.

Ini yang paling penting untuk Bapak sampaikan ke warga: proses pemutakhiran data DTSEN membutuhkan waktu karena melibatkan survei lapangan, verifikasi kelurahan, input ke sistem, dan pemeringkatan ulang BPS. Kalau baru diurus Juni, kemungkinan besar tidak akan selesai tepat waktu.


BAGIAN 4 — Alur Lengkap dengan Tanggal Resmi

#KegiatanDi ManaKapan
1Cek status DTSEN via online atau kelurahancekbansos.kemensos.go.id / Kelurahan / RT-RWSekarang — jangan tunda
2Urus pemutakhiran DTSEN jika belum masuk atau desil tidak sesuaiKelurahan ? DinsosSekarang — butuh waktu proses
3Urus Surat Keterangan DTSEN resmi setelah dipastikan masuk desil 1–5Dinsos PP dan PA Kota MadiunSebelum 2 Juni 2026
4Input data calon murid oleh operator PAUD/SD asalSekolah asal (bukan orang tua)Mulai 18 Mei 2026
5Verifikasi dokumen & ambil PIN di sekolah negeri terdekatSDN/SMPN terdekat sesuai jenjang2–22 Juni 2026
6Pendaftaran daring Tahap I (afirmasi, mutasi, prestasi)spmb.madiunkota.go.id17–19 Juni 2026
7Pengumuman hasilOnline + sekolah30 Juni 2026 pukul 10.00 WIB
8Daftar ulangSekolah yang menerima1–3 Juli 2026

BAGIAN 5 — Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi PIN

Berdasarkan Juknis, dokumen yang dibawa saat verifikasi di SDN/SMPN (2–22 Juni):

Untuk SD:

  • Akta kelahiran (asli + fotokopi)
  • Kartu Keluarga (asli + fotokopi)
  • KTP orang tua/wali (asli + fotokopi)
  • Kartu Identitas Anak/KIA jika ada
  • Surat Keterangan DTSEN dari Dinsos PP dan PA Kota Madiun (dokumen kunci)
  • NISN jika ada

Untuk SMP, tambahkan:

  • Ijazah SD atau Surat Keterangan Lulus (asli + fotokopi)
  • NISN

Kesimpulan untuk Pelayanan di Kelurahan Taman

Berdasarkan seluruh sumber resmi di atas, warga yang datang ke kelurahan dengan keperluan jalur Afirmasi tidak boleh dan tidak tepat dijawab “belum buka, tunggu 2 Juni” karena:

Pertama, tanggal 2 Juni itu adalah jadwal upload piagam prestasi dan mutasi di sistem SPMB — sama sekali tidak berkaitan dengan jalur Afirmasi.

Kedua, pengecekan DTSEN dan pengurusan pemutakhiran data memang menjadi kewenangan kelurahan sebagai bagian dari sistem verifikasi data sosial, dan bisa dilayani sekarang.

Ketiga, justru warga yang datang sekarang harus segera dilayani karena proses pemutakhiran DTSEN butuh waktu — jika baru diurus akhir Mei atau Juni, sangat berisiko tidak selesai sebelum verifikasi PIN dibuka tanggal 2 Juni.


Kesimpulan singkat untuk disampaikan ke orang tua: Jalur Afirmasi belum dibuka pendaftarannya, tapi persiapan dokumen harus dimulai sekarang — terutama mengurus Surat Keterangan DTSEN ke Dinsos. Pendaftaran resmi baru dibuka 17 Juni 2026.

Kelurahan Taman · Kota Madiun

Pemerintah Kota Madiun · Kecamatan Taman · Jawa Timur

© 2026 · Artikel Informasi Publik · Bebas disebarluaskan untuk kepentingan masyarakat

By admin