Dalam rangka pembangunan Pavingisasi dan Lapak pada anggaran APBD-P tahun 2022 Kelurahan Taman bersama dengan Kejaksaan melaksanakan kegiatan Kejaksaan Sambang Kelurahan. Kegiatan ini dimaksudkan agar proses pembangunan dapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari pemaparan perencanaan kegiatan, tahapan pekerjaan serta beberapa mitigasi yang harus dilakukan dibahas bersama dengan tim pokmas kelurahan dan kejaksaan.

Proyek pavingisasi dan lapak rencana akan dikerjakan selama 2 (dua) bulan sehingga diharapkan benar-benar dilakukan sesuai dengan tempo waktu yang ada. Yakni akhir bulan september sampai dengan awal bulan desember. Harapan dengan adanya pembangunan di Kelurahan Taman yang merupakan usulan dari masyarakat akan memberikan manfaat yang baik pula kepada seluruh warga kelurahan Taman.

Kelurahan Taman berbenah

semoga bermanfaat untuk semua warga

By admin