Kelurahan Taman berhasilmendapatkan Juara Terinovatif 1 dari Unit Layanan Daerah dalam ajang KIAT yang diselenggarakan oleh Bappelitbangda Kota Madiun pada Tahun 2022. Dalam lomba KIAT Tahun 2022 ini Kelurahan Taman mengusung judul inovasi “PECEL TUMPANG” yaitu Pelayanan Cepat Langsung Hemat Waktu dan Gampang. Inovasi PECEL TUMPANG adalah sebuah inovasi dari Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun yang merupakan bentuk pemberian layanan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Taman. Adapun jenis layanan yang dapat dilakukan dengan layanan “PECEL TUMPANG” meliputi  9 (sembilan) jenis layanan yaitu :

1.         Layanan permohonan  Surat Pengantar SKCK ;

2.         Layanan Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu ;

3.         Layanan Permohonan Surat Keterangan Usaha/Kredit ;

4.         Layanan Permohonan Surat Beda Nama ;

5.         Layanan Permohonan Surat Pernyataan Penghasilan ;

6.         Layanan Permohonan Surat Kehilangan ;

7.         Layanan Permohonan Surat Harga Tanah ;

8.         Layanan Permohonan Surat Ijin Hajatan ;

9.         Layanan Permohonan Surat Keterangan Belum Menikah.

            Pada inovasi “PECEL TUMPANG” menitikberatkan kepada kemudahan layanan kepada warga dengan system pengajuan layanan lewat whatsapp resmi Pemerintah Kota Madiun baik untuk melihat informasi layanan beserta persyaratan layanan. Layanan yang dimohonkan lewat aplikasi akan dikerjakan oleh petugas kelurahan tanpa bolak balik ke kelurahan tinggal tunggu notifikasi balasan petugas kelurahan surat dapat langsung diambil. Selain kemudahan layanan bagi masyarakat, yang paling manfaat lain untuk kelurahan adalah melalui program ini data pemohon dari masyarakat sudah tercatat secara otomatis di aplikasi. Data yang diperoleh dari masyarakat lengkap dari mulai nama, NIK, Alamat beserta dokumen yang diunggah kedalam sistem. Sehingga dengan adanya arsip dalam bentuk software (data base) dapat digunakan untuk menjadi cadangan arsip manual apabila terjadi kebakaran, kebanjiran atau hilangnya dokumen fisik. Selain itu warga mendapatkan fasilitas untuk mengetahui riwayat layanan yang telah dilakukan di kelurahan Taman sesuai dengan NIK warga.

            Dalam ajang KIAT Tahun 2022 tak ketinggalan warga Kelurahan Taman yang berprestasi yaitu Sdr. Wisang dari RT 36 menjuarai terinovatif 1 kategori Digital dari Masyarakat denga judul Transdigi-U Kelurahan Taman yang bergerak di UMKM, serta Mahasiswa dari RT 42 sebagai terinovatif ke 2 kategori Ekonomi dengan judul Mesin Pemecah Porang Otomatis. Penghargaan langsung diberikan oleh Bapak Walikota Madiun dalam ajang KIAT Tahun 2022 di Rumah Dinas Walikota Madiun. Semoga kedepan kelurahan Taman serta warga Kelurahan Taman dapat selalu berprestasi.

By admin